Barang-barang yang tidak boleh dimasukkan ke dalam loker:
Di atas loker yang saya temui di Stasiun Iidabashi di Tokyo ini ada papan panjang warna kuning yang berisi peraturan-peraturan dalam pemakaian loker. Saya akan rangkum secara singkat peraturan-peraturan tersebut secara singkat dalam bahasa Indonesia, ya.
Barang-barang yang tidak boleh dimasukkan ke dalam loker:
- Barang-barang berharga seperti uang, dokumen-dokumen, perhiasan, kamera, dan semacamnya.
- Mayat, tulang manusia, barang curian dan barang yang melanggar hukum seperti senjata api, pedang dan barang yang digunakan dalam tindak kriminal.
- Bahan beracun, barang yang berpotensi menimbulkan ledakan atau bahan peledak berikut bahan-bahan berbahaya lainnya.
- Barang yang kotor seperti barang berbau tidak sedap, barang busuk atau barang yang mudah rusak/basi.
- Barang yang memiliki berat lebih dari 30 kilo, hewan dan barang yang tidak layak disimpan di loker.
Loker hanya boleh dipakai sampai 4 hari. Jika pemakaian lebih dari 4 hari, maka perusahaan pemilik loker berhak mengeluarkan barang dari loker dan akan disimpan di tempat lain selama 30 hari. Sampai si pemilik mengambil barangnya, dia akan tetap dikenakan biaya penyimpanan. Jika barang tidak diambil dalam masa 30 hari, maka perusahaan pemilik loker akan menbuangnya atau menjual/melelangnya.